SELAMAT DATANG DI SITUS KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN KROYA KABUPATEN CILACAP JAWA TENGAH
Latest Post :

Jam Dinding

Home » » Program Unggulan

Program Unggulan

Sabtu, 26 Januari 2013 | 0 komentar

 

 

 

 

 

 

Program Unggulan

Dari beberapa program kerja yang dicanangkan KUA Kecamatan Kroya, ada tiga program ungggulan yang akan dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Kroya yang semuanya mengarah kepada terwujudnya pelayanan prima terhadap masyarakat .
1.Komputerisasi pelayanan nikah.
Komputerisasi pelayanan nikah ini dilaksanakan menggunakan program khusus yaitu program Simkah (sistem manajemen pelayanan nikah). Saat sekarang program simkah ini sudah bisa mengcover semua pelayanan administrasi nikah dan rujuk, mulai pendaftaran, pemeriksaan, pencetakan blangko-blangko nikah sampai pelaporan. Bahkan pelaporan bisa dilaksanalan baik yang berupa data fisik ke kantor kementerian agama kabupaten, maupun laporan elektronik lewat kirim data online ke kantor kementerian agama kabupaten, propinsi maupun dirjen bimas islam. Untuk program ke depan Pelayanan Wakaf dan data data lainnya tetap diupayakan terus untuk menggunakan Komputer.  Hal ini untuk kerapi-an data, efektifitas data, mudah dicari dan disimpan dan mudah untuk diolah.
2.Kompetensi personil KUA
Kompetensi personil disini memuat dua aspek, yaitu aspek teknis dan non teknis. Pada aspek teknis personil KUA dituntut untuk bisa melaksanakan tugas sesuai job diskripsinya.  Disamping itu dituntut pula untuk bisa mengoperasionalkan komputer khususnya program simkah. Pada aspek non teknis, personil KUA dituntut untuk memahami permasalahan agama secara memadai, khususnya yang berkaitan dengan fiqih munakahat. Untuk itu kami selalu menyarankan agar setiap karyawan tidak bosan untuk membaca dan membaca,  kemudian selalu aktif mengikuti perkembangan informasi, jika ada pelatihan atau diklat diupayakan semaksimal mungkin agar bisa ikut , seluruh karyawan juga agar dibiasakan berdiskusi terhadap persoalan persoalan yang berkembang, mereka diharapkan agar mau bersama sama memecahkan persoalan yang ada ataupun yang mungkin adanya.  Kami juga selalu berlatih untuk bahsul masail yang dilaksanakan bersamaan dengan meeting bulanan,
3.Memgoptimalkan fasilitas internet
Dengan internet kita bisa berbagi data dengan lembaga/instansi  yang lain dan kita juga bisa mengakses data yang kita butuhkan. Dengan adanya fasilitas internet ini kami akan mencoba memberikan informasi yang berkaitan dengan Tugas dan fungsi KUA Kecamatan,  khususnya informasi tentang pernikahan, Keluarga Sakinah, Kemasjidan, Zakat, Wakaf , Ibadah Sosial, Pangan halal, Hisab rukyat dan Kemitraan Umat serta Haji dan Umrah. Untuk Informasi Pernikahan misalnya, pengumuman kehendak nikah sudah bisa dilihat melalui KUA online yang bisa diakses lewat akun facebook.
  • Rincian Program
Dari pokok-pokok program kerja di atas kemudian diturunkan lagi sehingga lebih aplikatif dan lebih terukur yaitu:
  1. Bidang Sarana dan prasarana kantor
    1. Rehabilitasi gedung KUA;
    2. Penataan ruang arsip;
    3. Penataan ruang karyawan;
    4. Pengadaan  gudang;
    5.  Penataan ruang kepenghuluan
    6.  Mengusulkan adanya inventaris  kendaraan roda dua untuk meningkatkan pelayanan.
    7. Penataan taman depan kantor
  1. Bidang Profesionalisme Personil KUA
    1. Mengusulkan adanya penghulu yang profesional
    2. Mengusulkan adanya Operator SIMKAH/Komputer.
    3. Mengusulkan adanya Pegawai KUA/Penyuluh Agama yang kkhusus menangani BAZ, UPZ dan Wakaf
    4. Mengusulkan adanya diklat untuk karyawan KUA
    5. Membina karyawan KUA mengenai Undang-undang perkawinan
    6.          Pembinaan mental dan aplikasi pemahaman Agama
    7. Diklat di tempat kerja
    8. Bahsul Masa’il antar karyawan tentang berbagai persoalan kkhususnya persoalan munakahat.
  1. Bidang Administrasi
    1. Membuat komputerisasi data
    2. Melengkapi buku-buku administrasi KUA
    3. Menjilid daftar pemeriksaan nikah
    4. Membuat papan Struktur organisasi KUA, Grafik peristiwa nikah, Monografi KUA, data statistik KUA dan papan peta wilayah Kroya
    5. Membuat papan Visi Misi dan Motto KUA
    6.     Mengarsipkan keluar masuk surat
    7. Membuat buku adminstrasi dan laporan keuangan
    8. Membuat standarisasi pelayanan prima terhadap masyarakat
  1. Bidang Kepenghuluan
    1. Menerima pendaftaran nikah dan rujuk
    2. Meneliti daftar pemeriksaan nikah
    3.      Menulis buku akta nikah
    4. Memeriksa, mengawasi, dan menghadiri dan mencatat peristiwa nikah dan rujuk
    5. Mengisi formulir NB, N dan pembuatan laporannya
    6.     Membantu mencari fatwa hukum kkhususnya mengenai perkawinan dan rujuk
    7. Membuat brosur tentang persyaratan dan proses pencatatan NR
    8. Membuat laporan peristiwa nikah dan rujuk
  1. Bidang Keluarga Sakinah
    1. Menyusun kepengurusan BP.4 Tingkat Kecamatan Kroya
    2. Menyelenggarakan penataran calon pengantin
    3. Mengadakan penasihatan 10 menit pada saat pernikahan jika situasi dan kondisi memungkinkan.
    4. Memberikan penasihatan kepada keluarga yang sedang mengalami krisis rumah tangga.
    5. Mendata keluarga sakinah sewilayah Kecamatan Kroya
    6. Sosialisasi program Keluarga Sakinah dalam pengajian-pengajian
    7. Mengadakan pembinaan Keluarga Sakinah Teladan untuk mengikuti pemilihan Tingkat Propinsi
    8. Bidang Zakat, Wakaf, Infaq, Shodaqoh dan Ibadah Sosial
      1. Sosialisasi zakat, wakaf, infaq dan shodaqoh
      2. Mengumpulkan dan menyalurkan dana ZIS
      3. Mengadakan pembinaan masyarakat tentang sadar zakat
      4. Mendata tanah wakaf se-Kecamatan Kroya
      5. Membuat Akta Ikrar Wakaf
      6.         Mendata tanah wakaf
      7. Mendata tempat ibadah dan pendidikan
  1. Di Bidang Ibadah Haji
    1. Membentuk pengurus IPHI baru
    2. Mendata calon jama’ah haji se wilayah kecamatan Kroya tahun 2011
    3. Mengadakan bimbingan manasik haji
    4. Melepas calon jamaah haji se wilayah kecamatan Kroya
  1. Di Bidang Kemasjidan dan Hisab ru’yah
    1. Memberdayakan fungsi masjid
    2. Membina khotib jum’at se wilayah Kecamatan Kroya
    3. Menyusun khuthbah Idul Fitri dan Idul Adha
    4. Membentuk kepengurusan baru DKMB Kroya
    5. Mendata Masjid se wilayah kecamatan Kroya
    6. Sosialisasi dan pengukuran arah qiblat
    7. Membuat jadwal waktu solat
    8. Penggunaan winhisab
  1. Di Bidang Produk Halal
    1. Sosialisasi produk halal
    2. Mendata tempat penyembelihan hewan
    3. Mendata tempat pemeliharaan hewan
    4.  Mengadakan pembinaan terhadap masyarakat tentang cara-cara penyembelihan hewan yang benar
    5. Di  Bidang Lintas Sektoral
      1. Bekerjasama dengan Kecamatan di bidang data kependudukan, PHBI, MTQ, sosialisasi undang-undang perkawinan, tata cara perkawinan, perwakafan dan lain-lain.
      2. Bekerjasama dengan MUI di bidang kerukunan ummat beragama, sosialisasi arah qiblat, penataran calon pengantin, sosialisasi zakat wakaf, sertifikasi label halal, pembinaan khotib jum’at, tata cara penyembelihan yang benar dan pembinaan mental ummat
      3. Bekerjasama dengan POLSEK tentang bahaya narkoba, sosialisasi Undang-undang  pornografi dan keamanan lingkungan.
      4. Bekerjasama dengan UPTD Pendidikan di bidang data pendidikan, sosialisasi aturan perkawinan terhadap pelajar dan pengaruh kawin muda.
      5. Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan tentang kesehatan reproduksi, imunisasi calon pengantin dan Keluarga Berencana dan produk halal.
      6.         Bekerjasama dengan IPHI di bidang Bimbingan manasik dan pelestarian haji mabrur.
      7. Bekerjasama dengan DMI di bidang pemakmuran dan pemberdayaan fungsi masjid, pendataan tempat-tempat ibadah.
      8. Bekerjasama dengan BKMM di bidang pemakmuran dan pendataan majlis ta’lim.
      9. Bekerjasama dengan KKDT di bidang pendidikan di Madrasah Diniyah
      10. Bekerjasama dengan LPTQ di bidang pembinaan Qori dan Qori’ah
E. Pelaksanaan Program
Dalam melaksanakan tugasnya, KUA kecamatan Kroya berpedoman pada surat Keputusan Menteri Agama RI No. 18 tahun 1975, yaitu bahwa tugas-tugas Kantor Urusan Agama Kecamatan Kroya adalah melaksanakan sebagaian tugas Kantor Departemen Agama Kotamadya/Kabupaten pada bidang Urusan Agama Islam.
Adapun program kegiatan KUA Kecamatan Kroya yang sudah dilaksanakan sampai dengan bulan Februari  tahun 2012 meliputi:
  1. Bidang Sarana dan Prasarana Kantor KUA Kecamatan Kroya, diantaranya:
  2. Penataan ulang ruang kantor sehingga ada nuansa baru dan semangat baru
  3. Penataan ulang data NTCR meliputi :
  • seluruh data NB dan persyaratan Nikah dari mulai tahun 1980 sampai dengan saat ini telah ditata ulang dan semua berkas tersebut telah di jilid dan diberi label kendali.
  • Seluruh Arsip Akta Nikah/model N telah di set ulang dan semuanya telah dijilid dan diberi label serta dimasukkan Almari Arsip kkhusus dengan Scurity yang berlapis.
  • Seluruh data pernikahan dari mulai tahun 2010 s.d sekarang telah di Back Up seluruhnya dengan Komputer menggunakan program SIMKAH dan secara bertahap akan dimasukan data-data tahun sebelumnnya.
  1. Penataan ulang Balai Nikah; Balai nikah di design sedemikian rupa sehingga tampak seolah-olah alami, dengan penambahan background majlis akad nikah.
  2. Renovasi plang KUA, PPAIW, MUI, BAZ,  BP4, LPTQ.
  3. Penataan papan NC khusus. Papan ini dibuat dengan design khusus sehingga masyarakat dapat dengan mudah membacanya.
  4. Penataan ulang berkas NB yang belum dilaksankan pernikahannya, hal dilakukan dengan menempatkan NB dalam kotak almari khusus dimana NB selama satu bulan dikelompokkan berdasarkan tanggal pelaksanaan sehingga  memudahkan dalam  pencarian dan pengontrolannya.
  5. Pelayanan Nikah berbasis IT, semua data NR menggunakan perangkat komputer. Disamping itu semua komputer  sudah  terkoneksi satu dengan lainnya dengan jaringan LAN dan internet .
    1. Bidang Profesionalisme Personil KUA
    2. Mengoptimalkan peran dan fungsi Penghulu baik dari sisi administrasi maupun dari  aksinya . Pada KUA Kecamatan Kroya hanya ada satu penghulu ditambah dengan kepala KUA sehingga untuk pelayanan  masyarakat khususnya dalam bidang pernikahan agak kewalahan terutama pada bulan-bulan tertentu. Kondisi ini mengharuskan penghulu untuk pandai-pandai mengatur jadwal pelaksanaan nikah dan memberikan penjelasan kepada masyarakat. Disamping itu Penghulu pada waktu pengawasan pernikahan selalu menyelipkan pesan pesan moral dan pentingnya jadi warga Negara yang baik.
    3. Membina pegawai KUA supaya mereka betul-betul mampu melayani masyarakat dengan pelayanan yang prima sekaligus mendorong pegawai KUA untuk senantiasa menambah wawasan keagamaan khususnya yang berkaitan dengan tupoksi KUA. Kegiatan tersebut dilaksanakan satu bulan satu kali dalam acara rapat staf sambil mengadakan bahsul masa’il terhadap masalah-masalah aktual. Selain itu bahsul masa’il juga dilakukan secara informal dalam suasana obrolan santai.

  1. Bidang Administrasi
  2. Komputerisasi data, melengkapi buku-buku administrasi KUA, menata dan menjilid daftar pemeriksaan nikah dari tahun 1980 s.d. sekarang.
  3. Membuat dan mengisi papan Struktur organisasi KUA, grafik peristiwa nikah, monografi KUA, data statistik KUA dan papan peta wilayah Kec. Kroya.
  4. Membuat buku adminstrasi dan laporan keuangan
  5. Membuat Profil KUA, mengarsipkan surat masuk, surat keluar dan merapikan tata letak arsip
  6. Membuat standarisasi pelayanan yang prima terhadap masyarakat
  1. Bidang Kepenghuluan
Pada bidang ini fokus kegiatannya berkisar pada pekerjaan yang menurut pemahaman masyarakat merupakan simbol utama pelayanan KUA yaitu  mengurusi Nikah/Rujuk dan hal hal yang berkait dengannya.  Adapun kegiatan mengenai kepenghuluan yang sudah dilaksanakan meliputi:
  1. Menerima pendaftaran nikah dan rujuk, meneliti daftar pemeriksaan nikah, mengisi buku akta nikah, memeriksa, mengawasi, menghadiri dan mencatat peristiwa nikah, mengisi register, buku stok, formulir NB, mengisi buku akta nikah dan buku nikah, membantu dalam mencari fatwa hukum yang ditanyakan masayarakat khususnya mengenai perkawinan, waris dan wakaf, membuat brosur tentang persyaratan dan proses pencatatan NR.
  2. Membuat grafik peristiwa nikah untuk setiap tahunnya dan membuat laporan peristiwa nikah dan rujuk setiap bulan.
  1. Bidang Keluarga Sakinah
    1. menyusun kepengurusan BP.4 tingkat kecamatan Kroya,
    2. menyelenggarakan penataran calon pengantin satu semester satu kali. Disamping itu penataran juga dilaksanakan setiap kali pemeriksaan catin dengan menyelipkan pesan-pesan yang berkaitan dengan perkawinan mulai dari pra pernikahan, saat pernikahan, dan bagaimana melestarikan perkawinan.  Hal ini dilakukan karena tidak semua catin yang diundang bisa hadir dalam penataran catin dengan alasan kesibukan dan sebagainya.
    3. memberikan penasihatan terhadap keluarga yang sedang mengalami krisis rumah tangga,
    4. mendata keluarga sakinah se-wilayah Kecamatan Kroya
    5. sosialisasi program Keluarga Sakinah dalam pengajian-pengajian.
    6. Mengupayakan adanya pembinaan Keluarga Sakinah Teladan untuk mengikuti pemilihan Keluarga Sakinah Teladan.
  1. Bidang Zakat, Wakaf, Infaq, Shodaqoh dan Ibadah Sosial
Sosialisasi zakat infaq dan shodaqoh, pembinaan masyarakat tentang sadar zakat, dan wakaf, pendataan tanah wakaf se-Kecamatan Kroya, pembuatan AIW, pendataan tempat ibadah dan pendidikan
  1. Di Bidang Ibadah Haji
    1. Optimalisasi peran IPHI dam pembinaan, dan pendampingan calon jamaah Haji
    2. Mengadakan bimbingan manasik Haji tiap tahun
    3. Mendata calon jama’ah haji se wilayah Kecamatan Kroya
  1. Di Bidang produk halal
    1. Sosialisasi produk halal, mendata produksi makanan minuman dan obat-obatan
    2. Mendata tempat penyembelihan hewan dan mengadakan pembinaan terhadap masyarakat tentang cara-cara penyembelihan hewan yang benar melalui pengajian-pengajian.
  1. Di Bidang Lintas Sektoral
    1. Kerja sama dengan Kecamatan di bidang data kependudukan, PHBI, sosialisasi Undang-undang perkawinan, syarat-syarat dan tata cara pendaftaran perkawinan, perwakafan dan lain-lain melalui Rapat Koordinasi di Kecamatan
    2. Kerja sama dengan MUI di bidang kerukunan umat beragama, sosialisasi arah qiblat, penataran calon pengantin, sosialisasi zakat wakaf, sertifikasi tanah wakaf, pembinaan khotib jum’at, tata cara penyembelihan hewan yang benar dan pembinaan mental umat.
    3. Kerja sama dengan POLSEK tentang sosialisasi bahaya narkoba, sosialisasi Undang-undang pornografi dan keamanan lingkungan.
    4. Kerja sama dengan UPTD Pendidikan di bidang data pendidikan, sosialisasi aturan perkawinan terhadap pelajar dan pengaruh kawin muda.
    5. Kerja sama dengan Dinas Kesehatan tentang kesehatan reproduksi, imunisasi calon pengantin, Keluarga Berencana dan produk halal
    6. Kerja sama dengan IPHI di bidang Bimbingan manasik Haji
    7.  Kerjasama di bidang pendataan pendidikan Madrasah Diniyah
    8. Kerjasama dengan LPTQ di bidang pembinaan Qori dan Qori’ah.
F. Rencana Ke Depan
  1. Menambah Fasilitas Kantor diantaranya komputer / Laptop sebanyak 4 buah sehingga satu pegawai satu komputer. Hal ini dalam rangka meningkatkan pelayanan yang prima terhadap masyarakat. Sementara komputer yang telah dimiliki ada tiga komputer.
  2. Memiliki inventaris kendaraan roda dua dan empat untuk meningkatkan pelayanan yang prima terhadap masyarakat dan kegiatan-kegiatan keagamaan.
  3. Memiliki gedung bersama untuk kantor (MUI, BAZ, IPHI,  BP.4 dan Aula KUA Kroya ) jika ada dana dapat direcanakan dibangun di lantai dua Gedung KUA Kroya.
  4. Segala data, kegiatan KUA Kroya bisa diakses lewat internet melalui Website KUA Kroya
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | kuakroya | Mas Template
Copyright © 2011. KUA KECAMATAN KROYA - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger